Dewan Kukar Berharap Pembangunan Merata dan Tepat Sasaran

img

Firnadi Ikhsan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2023 telah disahkan dengan nilai Rp. 7,2 Trilliun, dengan disahkannya APBD tersebut Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Firnadi Ikhsan berharap penggunaan APBD tepat sasaran dan tepat waktu.

Ia mengatakan, dalam pembahasan APBD 2023 pada beberapa hari lalu, bahwa pemerintah daerah menjanjikan adanya pembangunan yang merata di Kukar, baik dari hulu, tengah, maupun pesisir.

"Kita juga sudah memeriksa bagaimana rencana pemerintah daerah dalam mengeluarkan nilai APBD 2023 tersebut, kami juga setuju," kata Firnadi Ikhsan kepada Poskotakaltimnews, di Loa Raya, belum lama ini.

Ia menyebutkan, pembangunan yang merata merupakan harapan dari masyarakat, sebab pembangunan tersebut sangat berpengaruh terhadap kebutuhan real masyarakat.

"Diantaranya menghubungkan akses antar wilayah, tentunya akan meningkatkan ekonomi dan merubah derajat kehidupan masyarakat," ungkapnya

Menurutnya, pemerintah daerah harus cepat melakukan akselerasi penyesuaian, percepatan, antara kebutuhan yang ada di lapangan, baik ketepatan dalam penganggaran maupun teknis di lapangan.

"Kita harus melakukan akselerasi penyesuaian, dan percepatan," sebutnya

Dirinya berharap, apa yang menjadi rencana pembangunan oleh pemerintah daerah, bisa dilaksanakan tepat waktu, dan tepay sasaran, sehingga masyarakat bisa menikmati kesejahteraannya.

"Kami percaya, bahwa pemerintah daerah melalui OPD OPDnya, untuk bisa bekerja cepat, menyesuaikan aturan, sehingga semua bisa aman dan berjalan lancar. Sehingga nantinya tidam terjadi Silpa," tuturmya

Sementara itu secara terpisah Anggota DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean menambahkan, penggunaan APBD 2023 harus sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku, dan anggaran tersebut merupakan skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Jangan sampai hal ini hanya dijadikan sekedar untuk menghabiskan anggaran, harus tepat sasaran, dan dikelola dengan prinsip prinsip akuntabilitas, transparansi, dan lainnya," ucap Saparuddin Pabonglean yang juga dari Fraksi PKS DPRD Kukar.(*riz/adv)